Views: 70
Mulai tahun 2011 telah terjadi perubahan besar dalam sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, dimana jika sebelumnya masing-masing perguruan tinggi memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri tata cara penerimaannya, dan juga bisa dilakukan penerimaan sebelum pengumuman kelulusan siswa. Perubahan ini terjadi sejak dikeluarkan dan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah .
Secara ringkas Permendiknas No. 34 tahun 2010 ini mengatur penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggin negeri:
- Paling sedikit 60% mahasiswa baru pada masing-masing program studi harus diterima melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional, termasuk mahasiswa baru yang tidak mampu sebanyak 20%, yang diatur dalam PP
- Pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional dilaksanakan melalui 2 cara:
- UNDANGAN, berdasarkan penjaringan prestasi akademik
- UJIAN TERTULIS dan/atau Ujian Ketrampilan
- Perguruan Tinggi Negeri dapat melakukan penjaringan paling banyak 40% mahasiswa baru pada masing-masing program studi melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara mandiri yang harus dilaksanakan sesudah pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional diumumkan hasilnya.
Dari semua perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia, pada tahun 2011 ini , ada dua perguruan tinggi, yaitu UGM dan ITB yang sudah 100% menerima mahasiswa barunya melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional. Dan kemungkinan besar dua perguruan tinggi tersebut akan melanjutkan praktek tahun lalu, dan malahan kemungkinan akan diikuti oleh perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri yang lain. Hal ini berdasar pengalaman PMB tahun 2011 yang lalu, dimana beberapa perguruan tinggi negeri masih mengadakan penerimaan mahasiswa baru secara mandiri setelah pengumuman SNMPTN, terjadi banyak sekali ujian masuk PT dalam waktu yang relatif pendek, yang sangat merepotkan calon siswa dan orang tua.
Semoga kita bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari seluruh perguruan tinggi negeri dalam penerimaan mahasiswa baru, dengan cara yang lebih sederhana, memudahkan anak dan orang tua, adil, dan lebih murah. Semoga
Terima kasih..