Views: 380
Mengurus perpanjangan SIM gampang banget ternyata seperti mengurus Pajak Lima Tahunan (STNK) dan harga sesuai tarif yang tercantum. Joss
Pagi tadi, Senin 16 Maret 2020 saya mengurus perpanjangan SIM yang hampir habis. Berangkat dari rumah jam delapan kurang sedikit sampai di counter SiM Corner JCM (Jogja City Mall) jalan Magelang Yogyakarta sektar jam 08:10 mendapatkan nomor formulir 30, artinya sudah ada 29 orang yang mengambil formulir sebelum saya. Dan sekitar jam 10:10 SIM baru sudah saya dapatkan dengan beaya total Rp. 115.000. Hebat. salut bapak polisi.
Sekitar jam 09:30, ketika saya masih menunggu SIM baru, datang banyak orang, yang mungkin tahunya counter buka jam 10.00 seperti yang tertera di google. Dan saya lihat salah satu mereka mengambil formulir, mendapatkan nomor urutan 70. Saya tidak tahu pasti sampai berapa banyak orang yang akan dilayani. Katanya sih formulirnya dibatasi setiap harinya.
Dokumen /uang yang harus dibawa:
- SIM lama ASLI dan fotocopynya 1 lembar
- e-KTP ASLI dan foto copynya 1lembar
- Uang Rp. 115.000
Lokasi SIM Corner di JCM Jalan Magelang Yogyakarta
SiM Corner di JCM berada di area gedung di P2 (lantai paling bawah). Masuk ke area tersebut melalui elevator. Kalau bingung bisa bertanya ke bapak Security di depan JCM. Kebetulan saya tadi naik mobil online, dan turun di lantari P1, masuk pintu bangunan gedung dan lantsung turun 1 lantai lewat elevator
Jam buka
Pelayanan di mulai jam 08:00. Saran saya datang lebih awal dari jam 08:00 jika ingin mendapat nomor urut lebih awal. Saya tadi sampai di lokasi jam 08:10 sudah mendapatkan nomor formulir 30. Meskipun nomor formulir tidak memperngaruhi urutan antrian, karena setelah mengambil formulir perlu diisi, dan diserhakan kembali. Nah, penyerahan kembali ini yang akan menentukan urutan dipanggil
Tata cara/Proses perpanjangan SIM
- Masuk ke SIM Corner di JCM, langsung menemui bapak polisi yang menjaga formulir. Mejanya di bagian tengah dari ruang SIM Corner
- Menyerahkan SIM dan e-KTP asli kepada bapak polisi petugas dan bapak polisi meminta juga masing-masing satu copy SiM dan satu copy e-KTP untuk dijepret di formulir
- Mengisi formulir perpanjangan SIM. Nggak banyak data yang perlu diisi. Hanya satu lembar saja
- Mengembalikan formulir ke meja di di sisi paling kiri. Ditumpuk saja di situ. Nah, urutan penumpukan formulir yang sudah diisi ini yang akan memperngaruhi urutan pemprosesan
- Tunggu panggilan dari meja tempat penumpukan formulir di atas, yang ternayta adalah meja pemeriksaan kesehatan
- Sesuai urutan, akan dipanggil oleh petugas di sisi paling kiri, untuk melakukan pembayaran test kesehatan sebesar Rp. 35.000 dan diperiksa oleh dokter yang duduk disebelahnya, termasuk test membaca angka dalam mozaik warna (test buta warna)
- Setelah selesai pemeriksaan dokter memberikan formulir untuk dibawa ke loket kasir (Bank BRI) yang berada di sisi kanan tempat pengambilan formulir tadi
- Menyrahkan formulir pendaftaran dan Melakukan pembayaran sebesar Rp. 80.000 kemudian diberi nomor urut antrian foto
- Menunggu panggilan foto
- Sesuai urutan, akan dipanggil foto (pemanggilan oleh computer sesuai urutan..dengan alat antri elektronik)
- Setelah dipanggil, langsung menuju ke tempat foto yang berada di ujung paling kanan dari ruang SIM Corner itu
- Melakukan proses sidik jari, tanda tangan dan foto
- Setelah foto diminta menunggu kembali panggilan untuk menerima SIM Baru
- Sekitar jam 10:10 saya dipanggil di counter bagian tengah dan menerima SIM baru. Dan ada perubahan dibanding SIM sebelumnya selain tampilannya yang berubah juga masa berlakunya. Masa berlakunya tepat 5 tahun sesuai tanggal pembuatannya, bukan di tanggal ulang tahun lagi.
Selesai…proses yang cepat dan jelas. Terima kasih bapak Polisi.
PERUBAHAN 9 Oktober 2023:
Pada tanggal 9 Oktober 2023 saya mengantar istri untuk perpanjang SIM. Ternyata ada beberapa perubahan dibanding dengan praktek yang saya lakukan di tahun 2020.
Perubahan-perubahannya:
- Pintu pelayanan dibuka sekitar jam 08:45
- Semua yang sudah menunggu diluar dipersilakan masuk
- Ada penjelasan singkat dari petugas yang intinya menyampaikan proses dan persyaratan:
- Proses perjalanan pengurusan
- Yang boleh memproses hanya yang masa berlaku SIM berakhir tanggal 8 Oct (hari Minggu), 9 Oct, 10 Oct dan 11 Oct.
- Jumlah formulir terbatas (50) dan dipanggil urut berdasarkan tanggal yang masa berlakunya habis terlebih dahulu. Jadi dipanggil mulai yang habis tangagl 8 Oct, kemudian 9 Oct, 10 Oct dan 11 Oct. Selain itu tidak diperkennkan mengambil formulir.