Skip to content

Gria Gowes Homestay

Homestay di Yogyakarta

  • Home
  • Blog
    • Homestay
    • Leluhur
      • Wonodikromo
      • Setromenggolo
    • Rute Gowes
    • Soft skill
  • Home Addicts
  • Youtube
  • Contact Us
  • About Us
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Toggle search form

Permendiknas No. 34 Tahun 2010

Posted on November 5, 2011September 1, 2016 By No Comments on Permendiknas No. 34 Tahun 2010

Views: 88

Mulai tahun 2011 telah terjadi perubahan besar dalam sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, dimana jika sebelumnya masing-masing perguruan tinggi memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri tata cara penerimaannya, dan juga bisa dilakukan penerimaan sebelum pengumuman kelulusan siswa. Perubahan ini terjadi sejak dikeluarkan dan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI  No. 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah .

Secara ringkas Permendiknas No. 34 tahun 2010 ini mengatur penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggin negeri:

  • Paling sedikit 60% mahasiswa baru pada masing-masing program studi harus diterima melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional, termasuk mahasiswa baru yang tidak mampu sebanyak 20%, yang diatur dalam PP
  • Pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional dilaksanakan melalui 2 cara:
    • UNDANGAN, berdasarkan penjaringan prestasi akademik
    • UJIAN TERTULIS dan/atau Ujian Ketrampilan
  • Perguruan Tinggi Negeri dapat melakukan penjaringan paling banyak 40% mahasiswa baru pada masing-masing program studi melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara mandiri yang harus dilaksanakan sesudah pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional diumumkan hasilnya.

Dari semua perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia, pada tahun 2011 ini , ada dua perguruan tinggi, yaitu UGM dan ITB yang sudah 100% menerima mahasiswa barunya melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional. Dan kemungkinan besar dua perguruan tinggi tersebut akan melanjutkan praktek tahun lalu, dan malahan kemungkinan akan diikuti oleh perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri yang lain. Hal ini berdasar pengalaman PMB tahun 2011 yang lalu, dimana beberapa perguruan tinggi negeri masih mengadakan penerimaan mahasiswa baru secara mandiri setelah pengumuman SNMPTN, terjadi banyak sekali ujian masuk PT dalam waktu yang relatif pendek, yang sangat merepotkan calon siswa dan orang tua.

Semoga kita bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari seluruh perguruan tinggi negeri dalam penerimaan mahasiswa baru, dengan cara yang lebih sederhana, memudahkan anak dan orang tua, adil, dan lebih murah. Semoga

Blog, Penerimaan Mahasiswa Baru Tags:Penerimaan Mahasiswa Baru, Permendiknas, Permendiknas No. 34 tahun 2010, PMB

Post navigation

Previous Post: Menjaga Perasaan Orang Lain
Next Post: Mempersiapkan Diri Memasuki PT- Merancang Strategi (Langkah ke tiga)

Comments (0) on “Permendiknas No. 34 Tahun 2010”

  1. Yanto says:
    November 5, 2011 at 7:10 pm

    Terima kasih..

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.




Gria Gowes Map

Blog Traffic

Pages

Pages|Hits |Unique

  • Last 24 hours: 0
  • Last 7 days: 0
  • Last 30 days: 0
  • Online now: 0
garcinia cambogia effets secondaires

Recent Posts

  • Membayar Tagihan BPJS
  • Memindahkan Makam Bapak dan Ibu
  • Ziarah Yubileum Lingkungan St Cecilia Nandan
  • Gowes Mataram di Yogyakarta

Copyright © 2025 Gria Gowes Homestay.

Powered by PressBook WordPress theme