Visits: 116
Electronic DPRD menciptakan enlighten DPRD, DPRD yang dicerahkan
Pelantikan anggota DPRD di berbagai daerah diwarnai demo masyarakat, baik yang menolak maupun mendukung para anggota DPRD. Dan beberapa pimpinan dan anggota DPRD di berbagai daerah menjadi tersangka dalam kasus korupsi, demikian berita utama yang kita baca di beberapa harian di minggu-minggu terakhir ini, sementara di pihak lain Megawati dan SBY rajin mengunjungi pasar-pasar tradisional untuk bisa berdialog secara langsung dengan para pedagang dan pembeli yang sehari-hari berbaur di pasar, memperingati ulang tahun kemerdekaan bersama warga sekitar . Para calon presiden dan calon wakil presiden berlomba-lomba untuk lebih dekat, lebih mendengar dan lebih banyak bisa berdialog dengan anggota masyarakat. Sungguh ironis membaca berita-berita tersebut, sementara para calon presiden yang sedang berlomba mendapatkan suara rakyat berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat dengan melakukan komunikasi sedekat mungkin, dipihak lain beberapa anggota dewan yang baru menyelesaikan masa tugasnya dan yang baru memulai tugasnya memberikan berita yang kurang baik.
Dengan berdialog dan membuka pintu komunikasi, segala ragam masukan, segala ragam kemungkinan perbaikan yang nyata yang diperlukan masyarakat bisa lebih terbentang luas. Apakah pintu komunikasi hanya bisa dilakukan dengan tatap muka saja, dan memerlukan waktu dan usaha yang besar, sehingga hanya bisa “dipaksakan” bisa dilakukan di masa kampanye saja? Apakah perlu menyisihkan waktu dan tempat khusus untuk bisa berdialog ?
Teknologi informasi sudah sedemikian maju pesat, dan mampu menjembatani dan merubah banyak cara kita berinteraksi, termasuk menciptakan kemudahan berkomunikasi antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan sebagai alat bantu untuk mendukung keterbukaan dan kontrol menyeluruh, termasuk dengan lembaga legislatif, para anggota DPRD, para wakil rakyat yang seharusnya selalu dekat dan rela membuka telinga bagi para anggota masyakarat yang diwakilinya. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah tersedia, dengan membangun suatu sistem yang sederhana, yang pada intinya menciptakan satu ruang interaksi maya di dalam wadah WEB, memungkinkan komunikasi dan kontro 7 x 24 jam antara masyarakat dengan para wakilnya di DPRD, yang secara ringkas bisa kita sebut e-DPRD (elektronic DPRD..DPRD yang dikelola secara elektronik) yang bisa menciptakan e-DPRD (enlighten DPRD…DPRD yang lebih dicerahkan dan memberikan kecerahan bagi masyarakat luas).
Salah satu hal utama yang penting dalam meningkatkan kedekatan anggota DPRD dan warga yang diwakili adalah kemudahan dalam melakukan interaksi timbal balik dari tempat manapun, setiap saat, kapanpun jarum jam berdetak, interaksi dan komunikasi diharapkan bisa dilakukan, karena permasalahan dan keinginan untuk bisa menyampaikan aspirasi tidak kenal jam kerja dan tempat. Dengan komunikasi yang terbuka dan dapat terjalin terus menerus diharapkan menjadi salah satu kontrol terbuka yang mendorong semua pihak untuk melakukan hal yang terbaik dengan jujur dan tulus.
Pemanfaatan teknologi yang tersedia, antara lain teknologi WEB, teknologi SMS dan pemrograman yang sederhana akan sangat membantu terwujutnya keinginan lembaga DPRD seperti ini. Agar dapat lebih mudah memahami apa yang perlu dilakukan dalam rangka mewujutkan cita-cita seperti ini langkah-langkah yang harus dilakukan dapat dipilah-pilah menjadi langkah pendefinisian peluang, langkah menggali pilihan-pilihan yang ada, langkah mengembangkan pilihan yang diambil dengan melakukan perancangan perangkat keras dan perangkat lunak, langkah implementasi dan langkah operasional serta evaluasi.
Langkah pertama mendefinisikan peluang yang ada merupakan langkah awal yang sangat penting bagi para anggota dewan, pihak sekretriat dewan, dan masyarakat yang bisa dijaring pendapatnya lewat survey atau perwakilan untuk bersama-sama mendefinisikan peluang yang ada dalam kaitan dengan usaha lebih memberikan pencerahan ke lembaga legistatif daerah untuk mengembangkan pelayanannya kepada masyarakat dalam mengimplementasikan teknologi informasi, baik untuk keperluan “bisnis” di dalam lingkungan DPRD maupun untuk keperluan berhubungan dan berinteraksi dengan pihak-pihak luar. Di tahapan ini, secara garis besar adalah menentukan kebutuhan misi, sasaran dan tujuan serta ruang lingkup yang ingin dilakukan. Langkah in merupakan tahapan yang sangat penting, dimana para anggota DPRD dan pihak-pihak yang berkepentingan saling mengolah kata, mengolah saran, mengolah pendapat, mengolah keinginan menjadi suatu bentuk wadah yang sangat jelas menyampaikan ruang lingkup, misi, sasaran dan tujuan dari sistem teknologi informasi yang akan dibangun.
Sebagai contoh misalnya DPRD ingin menjadi suatu DPRD yang jujur, terbuka dan menjadi milik masyarakat luas yang diwakilinya dengan memiliki suatu sistem berbasis teknologi informasi untuk keperluan internal dan external. Sarana internal diinginkan suatu sistem yang memungkinkan para anggota dewan saling berbagi informasi, misalnya berbagi laporan kunjungan studi banding, berbagi ide dalam pembuatan undang-undang baru, melihat keseluruhan undang-undang, peraturan-peraturan yang berlaku dan dampaknya. Sedang keperluan external diinginkan suatu sistem yang memungkinkan para warga masyarakat sewaktu-waktu bisa memberikan masukan hal apapun ke anggota dewan, dan anggota dewan bisa membaca kapanpun dan dari manapun berada. Juga suatu sarana yang memungkinkan warga masyarakat melihat seluruh undang-undang atau peraturan yang ada, yang sudah berlaku, maupun yang sedang dalam proses pembuatan sehingga masyarakat bisa memberikan masukan-masukan. Jika dalam kajian di langkah pertama ini dilihat bahwa peluang untuk mengimplementasikan teknologi informasi memang bermanfaat, maka proses bisa berlanjut ke langkah kedua, yaitu melakukan penggalian dan kajian pilihan-pilihan yang ada yang bisa dimanfaatkan.
Langkah kedua penggalian dan kajian pilihan-pilihan yang ada perlu dilakukan untuk secara global kita mampu melihat peluang yang ada dapat selalu ditingkatkan nilai tambahnya dengan membuka mata lebar-lebar ke berbagai bentuk pilihan penyelesaian yang bisa dilakukan, baik dari pendekatan bisnisnya, maupun dari pendekatan teknis dengan melihat ketersediaan teknologi yang ada di dunia pada saat ini. Dari sisi bisnisnya, pilihan-pilihan yang ada bisa digali dengan cara para anggota team melakukan curah gagasan pilihan-pilihan apa yang bisa dilakukan untuk memberikan nilai lebih dari peluang yang sudah didefinisikan di langkah pertama, misalnya pilihan untuk membangun suatu sistem yang mengelektronikkan semua hal yang bersangkutan dengan proses administrasi kepegawaian dan data pribadi anggota dewan, mengelektronikkan semua proses dokumentasi dan pembuatan undang-undang, mengelektronikkan komunikasi terbuka dengan masyarakat luas dengan membuka sarana “gedung DPRD” secara maya yang buka terus menerus 7 x 24 jam di dunia Internet. Dari sisi teknologi, anggota tim bisa menggali pilihan-pilihan yang tersedia di pasar pada saat ini, misalnya pilihan-pilihan sistem operasi (linux, unix, windows based dan lain-lain), pilihan-pilihan jenis database yang akan dipergunakan, dan pilihan-pilihan bahasa pemrograman yang akan dilakukan.
Pada tahap akhir langkah kedua ini, tim perlu memberkan masukan pilihan mana yang dianggap terbaik oleh tim untuk dipresentasikan ke pengambil keputusan untuk proyek yang akan dilakukan ini. Dan setelah diputuskan pilihan mana yang akan diambil, tahapan selanjutnya masuk ke langkah ke tiga yaitu, mendefinisikan secara detail pilihan yang telah diambil.
Langkah ke tiga yang akan mendetailkan pilihan yang sudah diambil akan meliputi perencanaan teknis yang mencakup perencanaan perangkat keras dan perangkat lunak untuk bisa mengejawantahkan keperluan bisnis yang telah dirumuskan di langkah-langkah sebelumnya, dalam suatu sistem yang baik. Perancanaan perangkat keras akan meliputi pemilihan jenis komputer, jenis perangkat jaringan, perangkat keamanan dan perangkat telekomunikasi. Perancangan perangkat lunak akan meliputi pendefinisian lebih dalam tentang sistem operasi, data base yang telah dipilih dan akan dipergunakan, bahasa pemrograman, dan bentuk-bentuk tampilan, form-form yang digunakan dan laporan-laporan yang akan dimunculkan baik di layar maupun di kertas. Di langkah inipun, perhitungan detail keperluan dana sudah harus dilakukan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, dimana rentang kesalahan tidak boleh lebih dari 10%.
Langkah keempat implementasi merupakan langkah pelaksanaan, mulai dari proses pengadaan, proses penunjukan pemenang, proses pembangunan sistem, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, pelatihan kepada para calon pemakainya dan sosialisasi, baik ke dalam lingkungan anggoa dewan maupun ke masyarakat luas. Di dalam tahapan ini, biasanya akan banyak tantangan terutama tantangan dari para pengguna yang belum siap untuk melakukan perubahan. Di sini konsep bagaimana mengelola perubahan akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi suatu perubahan di bidang teknologi informasi. Keengganan para pengguna terhadap perubahan dapat diatasi dengan baik, jika program sosialisasi, pelatihan serta dukungan yang terus menerus dari para ahli kepada pengguna dilakukan secara intensif. Sangat diharapkan dilangkah ke tiga ini, sistem sudah dapat beroperasi dengan baik, dan dipergunakan dengan penuh antusias oleh para pengguna, baik di dalam lingkungan DPRD maupun masyarakat luas. Rasa membutuhkan yang dalam dan meluas akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi suatu sistem teknologi informasi.
Langkah ke lima atau yang terakhir adalah operasional evaluasi, merupakan suatu tahapan kegiatan sehari-hari dalam melakukan operasional sistem yang baru. Pemakaian sistem yang aktif dengan didukung para pengelola yang profesional sangat diperlukan untuk keberhasilannya. Beberapa waktu sesudah operasional dilakukan, perlu dilakukan tahapan evaluasi, yang berguna untuk menilai dan membandingkan hal-hal apa saja yang menjadi target di awal inisiatif ini, keuntungan-keuntungan apa yang diharapkan dengan kondisi nyata yang terjadi sesudah implementasi dilakukan dan sistem dipergunakan oleh para pengguna. Tahapan evaluasi ini secara prinsip diperlukan sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk bisa dilakukannya suatu perbaikan yang terus menerus kepada proses-proses bisnis ke depan.
Ke lima tahapan diatas adalah suatu tahapan yang bersifat generik yang bisa dipergunakan dalam proses-proses pemanfaatan teknologi informasi di bidang apapun, dan satu hal yang paling penting dan lebih penting yang harus selalu diingat adalah bahwa sistem teknologi informasi hanyalah suatu alat bantu, sukses dan tidaknya pemanfaatan teknologi informasi, lebih dominan dipengaruhi oleh perilaku para pengguna dan pihak-pihak yang berkepentingan. Ketulusan hati para anggota dewan yang terhormat untuk memberikan yang terbaik kepada warga pemilihnya merupakan satu dasar utama untuk sukses tidaknya sistem informasi di DPRD.
Misalnya suatu sistem dirancang agar para anggota dewan bisa saling berkomunikasi dan belajar dari dokumentasi yang ada, hal ini pun hanya bisa mencerahkan DPRD, jika para anggota dewan antusias untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Diumpamakan juga bahwa sistem yang dibangun mampu menerima masukan-masukan warga lewat SMS yang disimpan, ditampilkan dan dikelola dengan menarik, hanya akan membawa manfaat jika masyarakat mempergunakan fasilitas ini, dan para anggota DPRD dengan tulus dan seksama membaca, memperhatikan dan menindak lanjuti masukan-masukan yang disampaikan warga masyarakat dari manapun dan kapanpun anggota masyarakat bisa mengirimkan SMS ke sistem e-DPRD yag dibangun.Dan sistem yang dibangun akan menjadi suatu “city hall” maya tempat para anggota masyarakat dan wakilnya di DPR bisa saling “curhat”, saling menyapa, saling bertanya dan saling belajar untuk memajukan daerah.
Diharapkan bahwa e-DPRD, pemanfaatan teknologi informasi, akan menjadikan e-DPRD, atau enlighten DPRD, suatu wujut DPRD yang dicerahkan, yang menjadikan para wakil yang dipilih rakyat benar-benar menjadi wakil rakyat yang nyata yang bisa dihubungi dan bisa memberikan masukan kepada anggota masyarakat yang diwakilinya. Dan pemanfaatan suatu teknologi informasi di lingkungan DPRD akan menjadikan DPRD yang dicerahkan, menjadi DPRD yang mampu mengayomi dan mengusahakan yang terbaik untuk anggota masyakat yang diwakilinya dan pencerahan yang berasal dari DPRD akan menjadi “virus” yang baik, yang menyebar ke seluruh pelosok negeri untuk mencerahkan bangsa. Semoga…….